
SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota. Masing-masing daerah menerima alokasi sebesar Rp 15 miliar.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengatakan, penyaluran DBH itu sesuai hasil rapat koordinasi pada April lalu.
“Sesuai hasil rakor bulan April kemarin, masing-masing DBH kabupaten/kota dianggarkan Rp 15 miliar dan itu sudah terbayarkan,” kata Sherly usai menghadiri kegiatan Pramuka Siaga di Lapangan Sasadu Acango, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Minggu (20/7/2025).
Sherly menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk soal pembentukan daerah otonom baru (DOB).
“Silakan masyarakat Maluku Utara menyampaikan aspirasinya. Saya hanya menjalankan amanah sebagai perpanjangan tangan dari pusat,” ujarnya.
Terkait penolakan DOB Sofifi oleh sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Tidore, Sherly menyebut hal itu sah-sah saja dalam negara demokrasi.
“Ini negara demokratis, jadi semua pendapat saya hargai, selama disampaikan dengan baik dan sopan,” ucapnya.
Meski begitu, Sherly menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil Pemprov Malut bertujuan untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
“Pada akhirnya, semua yang kami lakukan adalah untuk kepentingan rakyat Maluku Utara, sebanyak 1,3 juta jiwa,” tegasnya.
Pemprov Malut, lanjut Sherly, akan terus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk lewat kebijakan pemekaran daerah dan penguatan pelayanan publik.
“Pemerintah provinsi akan selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk semua daerah,” pungkasnya.(to)
Tinggalkan Balasan