Penyerahan SK PPPK Oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen

TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal serius pada 2026 menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pemotongan itu berpotensi mengganggu pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), biaya operasional, hingga gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu.

Situasi ini dibahas dalam rapat bersama pimpinan OPD, camat, lurah, dan kepala desa yang dipimpin Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Aula Sultan Nuku, Senin (29/9/2025).

“Di awal periode kepemimpinan kami sudah diuji dengan kondisi luar biasa. Butuh kesabaran, ketenangan, dan pikiran yang terarah. Saya harap semua bisa memahami,” kata Muhammad Sinen.

Ia menyoroti pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dianggap paling memukul,” Kalau dana lain dikurangi masih bisa, tapi DAU mestinya jangan, karena hitungannya sudah jelas,” ujarnya.

Sekda Ismail Dukomalamo menambahkan, transfer pusat untuk Tidore pada 2026 turun sekitar Rp300,6 miliar,” Kalau situasi terburuk terjadi, maka tahun depan tidak ada lagi dana bantuan, hibah, maupun kegiatan fisik dan belanja modal,” katanya.

Berdasarkan data, penurunan terbesar terjadi pada DBH yang turun 49 persen dari Rp190,7 miliar pada 2025 menjadi Rp93,6 miliar di 2026. DAU turun 19 persen dari Rp565,7 miliar menjadi Rp452,7 miliar.

DAK fisik terpangkas 80 persen dari Rp49,2 miliar menjadi Rp8,8 miliar. Adapun gaji PPPK dan insentif fiskal yang tahun ini mencapai Rp38,3 miliar dan Rp6,5 miliar, dihapus total pada 2026.

Dengan pemangkasan itu, APBD Kota Tidore yang pada 2025 sebesar Rp1,16 triliun diproyeksikan anjlok menjadi Rp797,1 miliar pada 2026.(tg)