Penyerahan Dokumen KUA-PPAS oleh Gubernur Maluku Utara

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam pidatonya menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini merujuk pada berbagai regulasi dan dokumen perencanaan, mulai dari RKPD, RPJMD, RPJMN, hingga RPJPN.

“Ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD 2026 yang wajib disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan capaian kinerja ekonomi Maluku Utara pada tahun 2024 yang tumbuh 13,73 persen, melampaui target dalam RPJMD sebesar 11,59 persen. Ia menyebutkan bahwa sektor industri pengolahan dan pertambangan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi daerah.

“Surplus neraca perdagangan kita mencapai USD 6,9 miliar, sementara inflasi berada di angka rendah, yakni 1,50 persen. Ini menunjukkan stabilitas ekonomi yang terjaga dan daya beli masyarakat yang tetap kuat,” jelasnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan sejumlah indikator makro sebagai berikut:

• Pertumbuhan Ekonomi: 12,1–13,8%

• Tingkat Pengangguran Terbuka: 3,48–4,01%

• Tingkat Kemiskinan: 3,00–4,50%

• Rasio Gini: 0,270–0,286

• Indeks Modal Manusia (IHCI): meningkat dari 0,480 menjadi 0,487

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 3,16 triliun, atau turun sebesar 8,19 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan signifikan sebesar 23,12 persen, dan berkontribusi sebesar 34 persen dari total pendapatan daerah.

“Karena adanya penurunan transfer dari pemerintah pusat serta dana bagi hasil yang belum disalurkan, belanja bagi hasil ke kabupaten/kota hanya dapat dialokasikan sekitar 63 persen,” ungkap Gubernur.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3,17 triliun, atau turun 6,93 persen dari tahun sebelumnya. Defisit anggaran sebesar Rp 15 miliar akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

Dalam rancangan KUA–PPAS 2026 ini, Pemerintah Provinsi menetapkan enam prioritas pembangunan, yaitu:

1. Penguatan SDM dan pengentasan kemiskinan

2. Transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi inklusif

3. Pengembangan wilayah dan infrastruktur dasar

4. Reformasi birokrasi dan inovasi daerah

5. Ketahanan lingkungan dan kebencanaan

6. Penguatan budaya dan harmoni sosial

Gubernur Sherly Tjoanda berharap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati dokumen KUA–PPAS 2026 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Dokumen ini penting sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026 agar pembangunan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.(tg)