
TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-14 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/8/2025).
Dalam paparannya, Sinen menjelaskan rancangan perubahan APBD ini disusun berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. Namun, terdapat sejumlah kondisi yang mendorong perlunya perubahan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kondisi itu antara lain penyesuaian target pendapatan dari transfer pemerintah pusat, termasuk penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pergeseran antarprogram maupun jenis belanja, serta penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 berdasarkan hasil audit BPK.
“Perubahan APBD 2025 diarahkan untuk menjaga kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, kebijakan fiskal harus realistis, kredibel, fleksibel, serta mampu menyeimbangkan prioritas pembangunan dengan pelayanan publik,” kata Sinen.
Dalam rancangan itu, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat Rp57,72 miliar, dari Rp1,069 triliun menjadi Rp1,127 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan turun Rp49,68 miliar, dari Rp96,54 miliar menjadi Rp46,86 miliar, yang bersumber dari SiLPA 2024. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp4 miliar, digunakan untuk penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah. Dengan demikian, pembiayaan netto yang digunakan menutup defisit sebesar Rp42,86 miliar.
“Fokus pemerintah dalam perubahan APBD tahun ini tetap pada pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sinen.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail. Sidang dihadiri 19 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2025 dari wali kota kepada pimpinan DPRD.(tg)

Tinggalkan Balasan