
SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat digitalisasi layanan publik, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025. Kolaborasi ini menitikberatkan pada tiga sektor strategis: pencegahan korupsi, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan penguatan ekonomi kreatif serta pariwisata.
“Kerja sama ini bukan sekadar soal tanda tangan, tetapi langkah konkret untuk memperbaiki layanan publik agar lebih transparan, efektif, dan adaptif,” kata Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam keterangannya.
Sherly menyebut Bali dipilih sebagai mitra karena dinilai berhasil dalam tata kelola pemerintahan. Pada 2024, Bali mencatat skor tertinggi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK secara nasional. Digitalisasi layanan publik di provinsi tersebut juga telah diakui di tingkat nasional.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya berbagi praktik baik dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Pemerintah Maluku Utara berharap, kerja sama ini dapat mempercepat transformasi internal dan meningkatkan kualitas layanan publik di wilayahnya.
“Transformasi digital bukan semata urusan teknologi, tapi tentang membangun kepercayaan publik dan menciptakan sistem yang lebih baik serta responsif,” ujar Sherly. (nox)

Tinggalkan Balasan