Pertemuan dengan Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara

TIDORE — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman bersama jajarannya untuk membahas Program Revitalisasi Bahasa Daerah Tidore Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (20/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, Ahmad Laiman menyampaikan apresiasi atas kesiapan Balai Bahasa Maluku Utara untuk meninjau kembali status bahasa Tidore yang selama ini ditetapkan sebagai dialek bahasa Ternate. Ia menilai, penetapan status bahasa daerah harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat Tidore.

“Perlu ada kajian ulang dengan merujuk pada penelitian-penelitian terdahulu, seperti yang dilakukan James Maker, agar status bahasa Tidore dapat dipastikan secara objektif,” ujar Ahmad Laiman.

Menurut dia, sebagian masyarakat Tidore memandang perubahan status bahasa daerah tersebut sebagai bentuk hegemoni budaya yang berpotensi mengaburkan pengakuan terhadap identitas budaya dan keadaban bahasa Tidore di ruang publik.

Ahmad Laiman berharap, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Balai Bahasa dapat terus diperkuat guna mendukung program-program kebahasaan sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya daerah. “Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus dijaga bersama,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara Nukman mengatakan pihaknya akan merespons serius persoalan pemetaan bahasa daerah, khususnya terkait penetapan bahasa Tidore. Balai Bahasa, kata dia, akan melakukan peninjauan kembali dengan menggunakan data pembanding dari sejumlah referensi penelitian.

“Kami akan menggunakan rujukan seperti penelitian James Maker dan Wiliam sebagai dasar perbandingan untuk mengusulkan kembali bahasa Tidore sebagai bahasa daerah tersendiri,” ujar Nukman.

Ia menduga, penetapan bahasa Tidore sebagai dialek Ternate sebelumnya kemungkinan didasarkan pada sampel penutur yang menggunakan dialek Ternate. Oleh karena itu, diperlukan survei titik penutur serta pendataan kosakata yang menunjukkan perbedaan signifikan, yakni lebih dari 800 kosakata.

“Bahasa daerah adalah identitas. Karena itu, perlu ditegaskan bahwa bahasa Tidore merupakan bahasa daerah tersendiri, bukan dialek bahasa Ternate,” kata Nukman.

Pada tahun ini, Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara berencana melakukan pemutakhiran data bahasa daerah sekaligus menelusuri kembali hasil-hasil penelitian terkait bahasa Tidore.

Audiensi tersebut turut dihadiri para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli wali kota, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKPSDM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan.(*)