
Oleh: Mukhtar Adam
Ketika Reformasi 1998 mengguncang tatanan politik Indonesia, desentralisasi menjadi janji utama yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Tak berselang lama, Maluku Utara resmi ditetapkan sebagai provinsi baru melalui UU Nomor 46 Tahun 1999—provinsi pertama yang lahir dari Rahim Reformasi.
Dalam semangat perubahan itu, penentuan ibukota bukanlah prioritas utama. Yang penting bagi para demonstran saat itu hanyalah satu hal, bahwa Maluku Utara akhirnya berdiri sebagai provinsi sendiri, keluar dari bayang-bayang dominasi pusat kekuasaan di Ambon.
Di tengah perdebatan antar elite tentang lokasi ibukota, dari proposal Sidangoli, Jailolo, Malifut, hingga Ternate, menghasilkan kompromi politik: Ternate menjadi ibukota sementara, sedangkan Desa Sofifi, sebuah pemukiman pesisir kecil di Pulau Halmahera, ditetapkan sebagai ibukota definitif. Kompromi ini membuka babak baru dalam sejarah pemekaran daerah, “membangun ibukota dari desa”.
Warisan Sejarah dan Beban Janji
Sofifi bukan kota lama dengan sejarah panjang pusat kekuasaan seperti Ternate, Tidore, Tobelo, Sanana, dan Bacan. Sofifi adalah desa administratif biasa, dengan infrastruktur terbatas dan konektivitas yang minim pada saat ditetapkan sebagai ibukota. Namun, di situlah letak makna simboliknya: bahwa pusat pemerintahan dapat lahir dari pinggiran.
Penetapan Sofifi adalah koreksi terhadap sejarah pembangunan Indonesia yang selama ini berpusat di kota-kota besar dan meninggalkan desa dalam ketertinggalan. Tapi simbol saja tidak cukup. Dua puluh lima tahun setelah pemekaran, janji terhadap Sofifi belum ditunaikan secara serius. Gedung pemerintahan memang berdiri, tetapi kehidupan kota belum tumbuh.
Transportasi terbatas, layanan publik tak merata, dan arsitektur perkotaan nyaris tanpa konsep ruang yang layak.
Yang lebih mengkhawatirkan, semangat membangun ibukota dari desa kian memudar di tengah kebijakan yang masih Jakarta-sentris, bahkan dalam praktik otonomi sekalipun.
Otonomi Bukan Hanya Pemekaran
Selama ini, pemekaran sering kali hanya dipahami sebatas administratif: membentuk provinsi atau kabupaten/kota baru. Padahal, otonomi yang sejati adalah keberanian untuk membangun dari akar, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru yang tidak bergantung pada kota lama. Dalam konteks Maluku Utara, itu berarti menghidupkan Sofifi, bukan sekadar memindahkan kantor ke daratan halamhera.
Membangun Sofifi harus dimaknai sebagai agenda pembangunan yang lebih besar: menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan rakyat, menggerakkan ekonomi lokal Halmahera, dan menciptakan konektivitas baru antar pulau. Ini menyangkut keadilan spasial—isu yang selama ini luput dalam narasi pembangunan nasional.
Saatnya Menepati Janji
Maluku Utara punya potensi besar: sumber daya alam, kedekatan geografis dengan Asia Pasifik, dan posisi strategis dalam jalur maritim. Tetapi selama ibukotanya dibiarkan terisolasi, potensi itu tak akan maksimal. Sofifi seharusnya menjadi gerbang peradaban baru, bukan sekadar tempat rapat bulanan pejabat provinsi.
Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun peta jalan pembangunan Sofifi sebagai ibukota yang sesungguhnya. Bukan sekadar membangun gedung, tetapi menata kota dengan konsep integratif: infrastruktur, perumahan rakyat, pelabuhan, pendidikan, hingga ruang publik. Kementerian PUPR, ATR/BPN, dan Bappenas bisa menjadikan Sofifi sebagai proyek percontohan penataan ibukota baru berbasis desa.
Sebagaimana IKN yang dirancang dengan visi Nusantara, Sofifi pun layak ditata dengan nilai strategis dan simbolik yang sama: kota baru yang tumbuh dari tanah rakyat, yang hidup dari gugus pulau.
Penutup
Sofifi adalah warisan politik Reformasi, bukan hasil kompromi teknokratis. Ia adalah janji bahwa pusat kekuasaan bisa lahir dari pinggiran, bahwa pembangunan dapat dimulai dari desa. Jika Indonesia serius dengan semangat desentralisasi, Sofifi adalah cermin kejujuran kita dalam menepati janji sejarah.
Membangun Sofifi berarti menata ulang relasi antara pusat dan pinggiran. Dan dalam lanskap Nusantara yang luas, langkah kecil di pesisir Halmahera ini adalah simbol besar bagi arah masa depan Indonesia yang lebih adil dan merata.

Tinggalkan Balasan