Logo GOKASI

TERNATE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GOKASI Maluku Utara memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan Ketua Terpilih FORKI Maluku Utara, Asgar Assagaf, yang dinilai keliru dan tidak berdasar terkait pelaksanaan GOKASI Open Karate Championship Maluku Utara 2026.

M. Riska Amal Sekretaris Umum DPD GOKASI Maluku Utara yang juga Panitia Pelaksana kejuaraan tersebut menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelenggaraan kegiatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran PB FORKI Nomor 331/PB.FORKI-KU/XI/2025.

Dalam surat edaran tersebut, khususnya Poin 4, dijelaskan bahwa kejuaraan yang dilaksanakan oleh perguruan wajib mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PB/PP Perguruan serta melampirkan proposal kegiatan dan susunan panitia sebelum diajukan ke PB FORKI.

“DPD GOKASI Maluku Utara telah memenuhi seluruh ketentuan administrasi. Kami sudah mengantongi rekomendasi resmi dari DPP GOKASI dengan Nomor 064/SR/DPP.GOKASI/XII/2025, serta telah mengajukan permohonan rekomendasi PB FORKI melalui Surat Nomor 018/DPD-GOKASI/MU/XII/2025 lengkap dengan proposal dan susunan panitia,” jelas Sekum DPD GOKASI Malut.

DPD GOKASI menilai pernyataan Ketua Terpilih FORKI Maluku Utara yang menyebut kegiatan tersebut tidak sesuai aturan merupakan penafsiran yang keliru. Menurut mereka, ketentuan dalam surat edaran PB FORKI tidak mewajibkan rekomendasi Pengprov FORKI setempat untuk kejuaraan yang dilaksanakan oleh perguruan.

“Kejuaraan ini dilaksanakan oleh perguruan, bukan instansi pemerintah, organisasi kemahasiswaan, atau klub. Jadi tidak bisa menyamakan seluruh poin dalam surat edaran karena konteksnya berbeda,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPD GOKASI Maluku Utara menyesalkan pernyataan yang menyebut GOKASI Open sebagai kegiatan ilegal, karena dinilai telah mencederai nama baik Perguruan GOKASI secara nasional maupun daerah.

“Jika kejuaraan ini disebut ilegal, maka secara tidak langsung panitia dan SK kepanitiaan yang diterbitkan DPD GOKASI juga dianggap ilegal. Pernyataan ini sangat menyesatkan,” ujarnya.

DPD GOKASI juga menyoroti fakta bahwa Asgar Assagaf masih berstatus Ketua Terpilih, belum menerima SK dari PB FORKI, serta belum dilantik secara resmi, namun telah mengeluarkan pernyataan ke ruang publik.

Menurut DPD GOKASI, seharusnya pelaksanaan GOKASI Open disikapi secara positif karena kejuaraan tersebut diikuti oleh sembilan provinsi, sekaligus menjadi ajang peningkatan kualitas atlet dan pembinaan prestasi karate di Maluku Utara.

“Kegiatan ini justru membantu FORKI Maluku Utara dalam pembinaan atlet dan bisa menjadi tolok ukur pembentukan tim untuk event resmi PB FORKI,” tambahnya.

Atas polemik tersebut, DPD GOKASI Maluku Utara menyatakan akan menggelar rapat internal serta melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPP GOKASI untuk menentukan langkah organisasi selanjutnya.

DPD GOKASI Maluku Utara juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi legalitas, etika organisasi, serta komunikasi yang sehat, sembari menunggu terbitnya SK PB FORKI bagi kepengurusan FORKI Maluku Utara agar koordinasi teknis, termasuk penugasan wasit dan juri daerah, dapat dilakukan secara resmi.(*)