TERNATE — Kisruh internal DPRD Kota Ternate yang mencuat ke ruang publik menuai sorotan dari mantan anggota DPRD Kota Ternate dua periode, Moezakir Dodaradaga.
Moezakir menilai Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate gagal menjalankan fungsi pengawasan etik terhadap anggota dewan, sehingga persoalan internal berkembang menjadi polemik publik yang mencoreng marwah lembaga.
Sorotan tersebut muncul menyusul laporan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi Ibrahim, terhadap 29 anggota DPRD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara terkait dugaan perjalanan dinas fiktif dan kasus suap Villa Lego Montana.
“Sebagai orang yang pernah mengabdi di DPRD Kota Ternate, saya merasa miris dan prihatin dengan peran BK DPRD saat ini. BK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga perilaku anggota dewan dan kehormatan lembaga,” kata Moezakir, Senin, Rabu (7/5/2026).
Anggota DPRD Kota Ternate periode 2014–2019 dan 2019–2024 itu menilai BK seharusnya dapat mengambil langkah cepat melalui mekanisme kode etik dan tata beracara internal DPRD sebelum persoalan berkembang menjadi konsumsi publik.
Menurut dia, lemahnya respons BK menunjukkan minimnya pemahaman terhadap aturan kelembagaan yang dimiliki.
“Saya curiga pimpinan maupun anggota BK tidak memahami secara utuh tata beracara dan kode etik DPRD. Kalau aturan itu dipahami dan dijalankan dengan baik, persoalan ini cukup diselesaikan secara internal dan tidak melebar menjadi opini publik,” ujarnya.
Meski tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD, Moezakir mengaku tetap mengikuti perkembangan dan kinerja lembaga legislatif tersebut.
Ia juga mendesak fraksi-fraksi di DPRD Kota Ternate untuk melakukan evaluasi terhadap komposisi BK saat ini.
“Fraksi-fraksi perlu bersikap. Evaluasi total BK saat ini, lakukan pergantian anggota BK, bahkan bila perlu ajukan mosi tidak percaya. BK DPRD Kota Ternate gagal menjalankan fungsinya,” kata Moezakir.(al)

Tinggalkan Balasan