Anggota DPRD Tidore Kepulauan Saat Dilantik

TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta untuk pengadaan pakaian dinas anggota dewan tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Kabag Umum DPRD Tidore, Hafid Ismail.

Menurut Hafid, anggaran tersebut mencakup pengadaan tiga jenis pakaian dinas yakni Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk 25 anggota DPRD.

“Setiap anggota akan menerima tiga setelan baju dinas. Kalau dibagi, anggarannya sekitar Rp8 juta per anggota, atau sekitar Rp2,6 juta per setelan,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Pengadaan ini, kata Hafid, mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

“Saat ini kami masih dalam proses mencari rekanan atau pihak ketiga sebagai penyedia jasa,” tambahnya.

Sebagai informasi, pagu anggaran DPRD Tidore tahun 2025 mencapai Rp43,1 miliar, mencakup berbagai kebutuhan mulai dari pengadaan pakaian dinas hingga perjalanan dinas ke luar daerah.(tg)