Oleh : Abdul Kharis Musa, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara.
Maluku Utara menghadapi persoalan fragmentasi spasial. Dengan luas wilayah sekitar 3,15 juta hektare, yang terdiri dari sekitar 1,12 juta hektare daratan dan 2,02 juta hektare laut, Maluku Utara memiliki karakter geografis kepulauan yang strategis, kaya sumber daya alam, serta memiliki sejarah rempah yang mendunia.
Namun, karakteristik geografis tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan dalam paradigma pembangunan. Laut masih sering diperlakukan sebagai batas, bukan sebagai penghubung. Pulau-pulau yang berdekatan secara geografis belum tentu terhubung secara ekonomi, sosial, dan pelayanan publik. Pembangunan masih terjebak dalam bias kontinental, padahal Maluku Utara membutuhkan paradigma yang menempatkan laut sebagai struktur utama konektivitas wilayah.
Paradoks ini semakin menarik ketika dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi. Ekonomi Maluku Utara tumbuh 13,73 persen pada 2024, lalu melonjak menjadi 34,17 persen pada 2025. Pada 2025, PDRB mencapai sekitar Rp133,62 triliun, dengan industri pengolahan tumbuh 62,64 persen dan ekspor barang dan jasa 40,13 persen.
Pertanyaannya kemudian: apakah pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi tersebut telah diikuti konektivitas dan pemerataan pembangunan antarpulau?
Sebab, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan spasial bukanlah dua hal yang otomatis berjalan bersamaan.
Data kesejahteraan menunjukkan perkembangan positif, tetapi belum menghapus seluruh persoalan. Persentase penduduk miskin Maluku Utara turun menjadi 5,59 persen pada September 2025, dengan jumlah penduduk miskin sekitar 74,81 ribu orang. Sementara itu, IPM Maluku Utara pada 2025 mencapai 72,52, meningkat dari 71,84 pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian, Maluku Utara menghadapi sebuah paradoks baru: pertumbuhan ekonomi meningkat sangat cepat, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan tersebut tidak hanya terkonsentrasi pada simpul industri tertentu, melainkan menyebar melalui jaringan konektivitas ke seluruh wilayah kepulauan.
Jebakan Bias Daratan dan Logistik yang Mahal
Selama bertahun-tahun, paradigma perencanaan wilayah kita mengidap rabun jauh: sentrisme daratan. Pembangunan infrastruktur jalan digelontorkan secara masif, sementara urat nadi utama mobilitas masyarakat kepulauan—laut—belum sepenuhnya diperlakukan sebagai infrastruktur strategis.
Dalam wilayah kontinental, jalan dapat menjadi tulang punggung konektivitas. Tetapi dalam wilayah kepulauan seperti Maluku Utara, jalan hanya menyelesaikan persoalan konektivitas di dalam pulau. Begitu jalan berakhir di garis pantai, sistem konektivitas membutuhkan jaringan laut yang terjadwal, terintegrasi, terjangkau, dan dapat diandalkan.
Karena itu, persoalannya bukan semata-mata kurangnya jalan atau pelabuhan.
Persoalan utamanya adalah ketidakseimbangan cara kita membangun jaringan.
Pelabuhan tanpa trayek yang pasti tidak menciptakan konektivitas. Jalan tanpa simpul distribusi tidak otomatis menciptakan akses pasar. Kapal tanpa integrasi jadwal dan sistem logistik hanya menghasilkan mobilitas yang sporadis.
Akibatnya, masyarakat di pulau-pulau kecil menghadapi biaya ekonomi yang lebih tinggi untuk memperoleh barang, menjual hasil produksi, mengakses pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, maupun bergerak menuju pusat-pusat ekonomi.
Dalam konteks ini, konektivitas tidak boleh dipahami sekadar sebagai persoalan transportasi. Ia merupakan infrastruktur pemerataan.
Pertumbuhan Tinggi dan Ancaman Enclave Economy
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 34,17 persen pada 2025, didorong kuat oleh industri pengolahan yang tumbuh 62,64 persen dan ekspor barang dan jasa sebesar 40,13 persen. Pertumbuhan ini tidak terlepas dari ekspansi industri nikel dan hilirisasi di Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Halmahera Timur.
Investasi tersebut telah membentuk simpul-simpul pertumbuhan baru melalui kawasan industri, smelter, pelabuhan, energi, dan jaringan logistik. Namun, pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa besar investasi yang masuk, tetapi seberapa kuat keterkaitannya dengan ekonomi lokal.
Di sinilah risiko enclave economy muncul: kawasan industri tumbuh pesat, tetapi rantai pasok, tenaga kerja, jasa, dan logistik lebih banyak terhubung ke luar daripada ke wilayah sekitarnya.
Akibatnya, pertumbuhan dapat menghasilkan pulau-pulau ekonomi baru tanpa memperkuat konektivitas dan pemerataan antarpulau.
Karena itu, keberhasilan pertumbuhan Maluku Utara tidak cukup diukur dari kenaikan PDRB, investasi, dan ekspor, tetapi juga dari seberapa luas manfaat ekonomi tersebut menyebar melalui jaringan wilayah dan masyarakat lokal.
Ada beberapa konsep yang perlu menjadi pertimbangan:
1. Marine Spatial Planning: Laut sebagai Struktur Ruang
Konsep Marine Spatial Planning (MSP) merupakan pendekatan perencanaan yang mengintegrasikan berbagai aktivitas di ruang laut untuk mencapai keseimbangan antara tujuan ekologis, ekonomi, dan sosial. Pendekatan ini sangat relevan bagi Maluku Utara karena sebagian besar wilayahnya merupakan ruang laut.
Karena itu, laut tidak boleh dipandang sebagai ruang belakang pembangunan, tetapi sebagai struktur utama tata ruang dan konektivitas wilayah. MSP memungkinkan penataan pelayaran, perikanan, konservasi, pariwisata, industri, energi, dan transportasi rakyat secara terpadu dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta dampak kumulatif.
Dalam konteks Maluku Utara, MSP menuntut perubahan paradigma: bukan sekadar menghubungkan pulau melalui laut, tetapi menjadikan laut sebagai penghubung utama dalam sistem wilayah kepulauan.
2. Teori Growth Pole: Industri Harus Menjadi Mesin Penyebaran Pertumbuhan
Teori growth pole François Perroux menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi cenderung terkonsentrasi pada pusat-pusat tertentu yang diharapkan menghasilkan efek pengganda bagi wilayah sekitarnya.
Dalam konteks Maluku Utara, kawasan industri dapat menjadi growth pole jika memiliki keterkaitan ke belakang (backward linkages) dan ke depan (forward linkages) dengan ekonomi lokal. Jika keterkaitan tersebut lemah, kawasan industri berisiko berubah menjadi enclave.
Karena itu, pembangunan industri harus mampu menyebarkan manfaat melalui konektivitas, tenaga kerja, UMKM, perdagangan, perikanan, pertanian, dan jasa lokal.
Infrastruktur pelabuhan, jalan, dan jaringan laut harus dirancang untuk menghubungkan kawasan industri dengan seluruh struktur ekonomi wilayah, bukan hanya dengan pasar global.
3. Teori Core-Periphery: Mencegah Pulau Kecil Menjadi Wilayah Pinggiran
Perspektif core-periphery menjelaskan bahwa wilayah dengan konsentrasi modal, infrastruktur, akses pasar, dan pelayanan cenderung menjadi pusat (core), sementara wilayah dengan akses terbatas menjadi periphery.
Dalam konteks Maluku Utara, Ternate, Sofifi, dan kawasan industri berpotensi menjadi core, sedangkan pulau-pulau kecil dan wilayah hinterland berisiko menjadi periphery.
Persoalannya bukan keberadaan pusat pertumbuhan, tetapi ketika arus manusia, barang, modal, dan pelayanan hanya mengalir menuju pusat tanpa menciptakan manfaat bagi wilayah sekitarnya.
Karena itu, konektivitas harus memperkuat hubungan pusat–subpusat–pulau kecil–hinterland, bukan hanya tambang–smelter–pelabuhan–pasar global.
4. Pendekatan Network dan Hub-and-Spoke: Membangun Jaringan, Bukan Sekadar Infrastruktur
Wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan berbasis jaringan.
Model hub-and-spoke dapat diterapkan dengan menjadikan beberapa pelabuhan utama sebagai hub dan pelabuhan kecil sebagai spoke untuk mengumpulkan serta mendistribusikan barang dan penumpang.
Penentuan hub harus mempertimbangkan volume komoditas, jumlah penduduk, aksesibilitas, jarak antarpulau, kondisi laut, potensi ekonomi, dan kebutuhan pelayanan dasar.
Tujuannya bukan memusatkan seluruh arus pada satu wilayah, melainkan membangun jaringan konektivitas yang berjenjang, efisien, dan saling terhubung antarpulau.
Jika Maluku Utara ingin keluar dari jebakan wilayah pinggiran, paradigma perencanaan harus diubah dari berbasis daratan menjadi berbasis kepulauan. Ada empat agenda strategis:
1. Menjadikan Laut sebagai Struktur Utama
RTRW harus terintegrasi dengan Marine Spatial Planning (MSP). Laut bukan halaman belakang, tetapi jalan raya utama yang menghubungkan pulau-pulau dengan pusat perdagangan, pendidikan, kesehatan, pangan, perikanan, pariwisata, dan industri.
2. Membangun Jaringan Hub-and-Spoke
Pelabuhan utama dikembangkan sebagai hub, sementara pelabuhan kecil menjadi simpul pengumpan. Sistem ini harus didukung trayek reguler, jadwal pasti, integrasi barang dan penumpang, serta jaringan logistik yang efisien.
3. Menghubungkan Industri dengan Ekonomi Lokal
Hilirisasi harus menjadi mesin pertumbuhan wilayah, bukan enclave. Keterlibatan pemasok lokal, UMKM, tenaga kerja, perikanan, pertanian, dan jasa harus diperkuat agar manfaat industri menyebar ke hinterland.
4. Menegakkan Keadilan Ekologis
Ekspansi industri dan infrastruktur harus melindungi ruang hidup masyarakat pesisir, jalur pelayaran tradisional, dan ekosistem pulau-pulau kecil.
Keadilan ekologis merupakan bagian dari keadilan spasial.
Hal yang paling penting yaitu, indikator keberhasilan konektivitas tidak boleh diukur dari berapa kilometer jalan dan berapa jembatan dibangun atau berapa banyak pelabuhan diresmikan.
Indikator yang lebih penting yaitu apakah biaya logistik turun, disparitas harga antarpulau menyempit, frekuensi pelayaran meningkat, waktu tempuh masyarakat berkurang, dan komoditas lokal memperoleh akses pasar yang lebih luas.
Dengan kata lain, indikator akhirnya bukan jumlah beton yang terbangun, melainkan seberapa besar konektivitas mengurangi ketimpangan spasial.


Tinggalkan Balasan