Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara periode 2025 – 2030.

Pelantikan tersebut berlangsung  di Aula Nuku lantai 2 Kantor Gubernur Maluku Utara Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara, pada Jumat, 21 Maret 2025 kemarin.

Piet Hein Babua dan Kasman Hi. Ahmad dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3-1997 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang perubahan kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos mengatakan, pelantikan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah dilaksanakan dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Sherly menegaskan, pelantikan ini adalah bentuk legitimasi dari pilihan masyarakat. Ia juga menitipkan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan Halmahera Utara serta kesejahteraan masyarakatnya.

“Saya menitipkan masyarakat Halmahera Utara di tangan Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik. Anggaplah mereka sebagai anak-anak Bapak sekalian, dan bimbinglah mereka dengan kasih sayang serta kebersamaan tanpa membeda-bedakan,” ujar Sherly.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar dalam menjalankan pemerintahan, tidak dilakukan pergantian atau penunjukan kepala dinas tanpa proses yang sesuai dengan aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah sesuai arahan Presiden dan Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.(*)