
SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Sherly Laos meminta agar Sofifi ditetapkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, meski Sofifi sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, namun secara administrasi masih berstatus sebagai kelurahan.
“Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) Tahun 1999 kita (Sofifi) ditetapkan sebagai Ibu Kota, tapi kemudian statusnya saat ini masih kelurahan,” kata Gubernur Malut, saat mengikuti rapat Komisi II DPR RI, pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Istri mendiang Benny Laos ini bilang, status Sofifi saat ini menjadi perbincangan di daerah yang ia pimpin, bahkan membuat bingung berbagai kalangan di daerah.
“Sehingga kemudian ada kebingunan di daerah (Maluku Utara), jika memungkinkan Sofifiditetapkan sebagai DOB,” tanya Sherly kepada pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) DPR RI.(*)

Tinggalkan Balasan