SANANA, Sabua.id – Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, akan melakukan investigasi terkait polemik pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Kompak, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Polemik tersebut mencuat setelah sejumlah sopir angkutan umum dan pengendara mengeluhkan sistem pelayanan di SPBU tersebut. Mereka menilai pengisian menggunakan jeriken atau gelon lebih diutamakan dibandingkan kendaraan yang telah mengantre untuk mendapatkan Pertalite.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, mengatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan mekanisme pelayanan dan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Kompak Pohea.
“Kami akan turun melakukan investigasi terkait laporan buruknya pelayanan di SPBU Kompak Pohea. Apalagi ada informasi yang menyebutkan bahwa pengisian menggunakan jeriken lebih diutamakan dibandingkan sopir angkutan dan pengendara,” ujar Rian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan sesuai peruntukan dan tidak boleh mengabaikan masyarakat yang berhak mendapatkannya.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, SPBU Kompak memiliki jalur pelayanan bagi nelayan dan masyarakat umum. Jika kuota Pertalite mencapai 40 ton per bulan, kata dia, mekanisme penyalurannya perlu diatur secara proporsional sesuai ketentuan.
“Kalau kuotanya 40 ton per bulan, pembagiannya harus berimbang. Misalnya 20 ton untuk nelayan dan 20 ton untuk umum. Tidak boleh hanya memprioritaskan salah satu pihak,” tegasnya.
Komisi II juga menyoroti banyaknya jeriken atau gelon yang terlihat di area SPBU. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang menggunakan jeriken tersebut, apakah benar nelayan atau pihak lain.
Namun, Rian menegaskan pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan langsung.
“Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan apakah jeriken yang berada di area SPBU itu milik nelayan atau milik pengecer. Karena itu, kita akan turun langsung dan mengonfirmasi kepada pemilik SPBU untuk memastikan persoalan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengecek mekanisme penghitungan dan penyaluran kuota BBM bersubsidi serta memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
“Kalau memang jeriken itu milik nelayan aktif, biasanya setelah diisi langsung diangkut. Jadi nanti kita akan cek langsung bagaimana mekanismenya di lapangan,” jelas Rian.
Sebelumnya, keluhan sopir angkutan umum dan pengendara terjadi pada Rabu (19/8/2026). Mereka mengaku kecewa karena pelayanan di SPBU Kompak Pohea dinilai lebih mengutamakan pengisian menggunakan jeriken, sementara kendaraan yang telah mengantre harus menunggu.
Kekecewaan tersebut semakin meningkat setelah pihak SPBU disebut menyampaikan bahwa pelayanan Pertalite akan kembali dibuka pada pukul 14.00 WIT. Namun, ketika sejumlah sopir kembali sekitar pukul 14.19 WIT, mereka mendapat informasi bahwa stok Pertalite telah habis.
Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan dari para sopir mengenai transparansi pelayanan dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Kompak Pohea.
Menanggapi persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kepulauan Sula memastikan akan melakukan pengecekan langsung, termasuk terhadap sistem pelayanan, kuota BBM, serta mekanisme penyalurannya.
Investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang dikeluhkan masyarakat sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. (Fan/Red)
Penulis : Sarfan Teapon
Editor : Noho Ahmad


Tinggalkan Balasan