
TOBELO – KM Cahaya Timur 02 yang mengangkut 16 ABK dilaporkan mengalami kecelakaan laut dan terbalik di perairan sekitar Pulau Doi, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, pada Senin, 7 Juli 2025 tadi malam.
Insiden ini mengakibatkan dua orang ABK hilang dan hingga kini masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani, menjelaskan bahwa laporan awal diterima oleh Pos SAR Tobelo dari pemilik kapal, Lutfi, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.30 WIT melalui sambungan telepon.
“Lokasi kejadian diperkirakan berada pada koordinat 2°18’29.40″N / 127°32’12.00″E, dengan jarak sekitar 34,96 Nautical Mile (NM) dari Pos SAR Tobelo, pada radian 349,09°,” ujarnya, Selasa, (8/7/2025).
Kronologi Kejadian
KM Cahaya Timur 02 diketahui berangkat dari Bitung pada Sabtu, 5 Juli 2025, pukul 22.00 WIT menuju lokasi pemancingan ikan tuna di perairan sekitar Pulau Doi. Namun, pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIT, kapal dihantam cuaca buruk saat sedang beroperasi. Kapal miring ke kiri, dan para ABK berusaha menyeimbangkan kapal dengan berpindah ke sisi kanan, namun tidak berhasil.
“Sebanyak 14 orang ABK melompat ke laut dan berhasil menyelamatkan diri dengan naik ke sekoci. Mereka kemudian hanyut terbawa arus sembari mencari bantuan. Sementara itu, dua ABK lainnya diduga masih berada di atas kapal,” jelasnya.
Pada pukul 21.00 WIT di hari yang sama, kapal bantuan KM Mitra Sejati yang kebetulan melintas memberikan pertolongan. Bersama ABK yang selamat, mereka mencoba mencari dua korban yang belum ditemukan. Namun saat kapal ditemukan, KM Cahaya Timur 02 sudah dalam kondisi terbalik dengan lunas kapal berada di bagian atas, dan dua ABK tidak ditemukan di lokasi.
Proses Pencarian
Tim Rescue Pos SAR Tobelo bersama unsur terkait mulai bergerak menuju lokasi kejadian pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 05.00 WIT menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 03 Tobelo. Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap dua korban yang dinyatakan hilang.
“Kepada nelayan dan pengguna laut di wilayah tersebut untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat mengancam keselamatan pelayaran,” imbuhnya.(R)

Tinggalkan Balasan