
TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, meminta percepatan penataan aset daerah yang nilainya ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efisien, akuntabel, dan mendukung transparansi fiskal pemerintah daerah.
“Aset daerah perlu dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel,” kata Sherly dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Indriasari Sundoro, di Ternate, Minggu, (20/7/2025).
“Kami sedang mendorong penilaian cepat terhadap sejumlah aset agar nilainya bisa diketahui secara pasti,” sambungnya.
Menurut Sherly, penataan aset bukan hanya soal administrasi, melainkan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan nilai Barang Milik Daerah (BMD). Ia menyebut pembenahan ini juga penting agar tak muncul persepsi keliru soal kondisi keuangan daerah dan kemampuan fiskalnya.
Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Indriasari Sundoro, menyambut baik langkah Pemprov Malut. Ia mengatakan penilaian kembali aset sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah.
“DJKN siap mendampingi Pemprov Malut dalam proses ini agar tata kelola aset menjadi lebih akurat dan profesional,” ujar Indriasari.
Pemerintah provinsi menargetkan penataan aset ini segera menghasilkan basis data yang valid. Data tersebut akan menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan.(ys)

Tinggalkan Balasan