Muhammad Sinen, Wali Kota Tidore Kepulauan

TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, angkat bicara soal wacana pemekaran daerah otonom baru (DOB) Sofifi yang belakangan digulirkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, bersama sejumlah warga. Ia menegaskan, hingga kini belum ada usulan resmi maupun draf DOB yang diterima pemerintah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Bicara DOB itu soal proses politik. Tidak cukup dengan petisi tanda tangan. Harus ada penyampaian resmi ke DPRD, dibahas, lalu dikaji oleh tim ahli,” kata Muhammad Sinen.

Menurutnya, Sofifi memang tercantum sebagai ibu kota provinsi dalam Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999. Namun secara administratif dan historis, wilayah tersebut masih merupakan bagian dari Kota Tidore Kepulauan dan berada dalam wilayah Kesultanan Tidore, khususnya di daratan Oba.

“Ada yang disebut Aha Kolano. Itu berarti kesultanan punya hak atas wilayah Oba. Jadi kita tidak bisa sembarang bicara pemekaran tanpa peta jalan yang jelas,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kepulauan tidak akan menindaklanjuti wacana pemekaran sebelum ada mekanisme formal,” Kalau ini dipaksakan tanpa kajian, bisa menimbulkan masalah besar di kemudian hari,” katanya.

Sinen juga menilai komunikasi antara Pemprov dan Pemkot perlu diperbaiki,” Tidak bisa hanya komunikasi lisan tanpa konsep dan data.”

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Kota Tidore Kepulauan memiliki wilayah seluas sekitar 1.700 kilometer persegi, mencakup Pulau Tidore dan daratan Oba. Menurutnya, pemecahan wilayah ini perlu dikaji kelayakannya secara serius.

“Kalau dipisah, apakah cukup layak jadi kota? Ini bukan soal ibu kota provinsi, tapi soal pemekaran Kota Tidore Kepulauan,” ujar Sinen.

Ia pun menyatakan mendukung usulan Sultan Tidore agar nama Kota Sofifi diubah menjadi Kota Tidore Kepulauan. Wali Kota bahkan meminta DPRD mengajukan perubahan nama tersebut ke pemerintah pusat.

“Sofifi harusnya ditulis sebagai Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Jangan hilangkan identitas Tidore,” katanya.

Sinen memastikan pemerintah akan melibatkan tim ahli dalam mengkaji perubahan nama itu,” Kami tidak ingin berkoar tanpa konsep dan data. Semua harus terukur,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan,  Ade Kama, mengamini pernyataan Wali Kota. Ia menegaskan lembaganya belum pernah menerima usulan resmi terkait DOB Sofifi,” Soal DOB, saya no comment. Saya hanya tunggu proses formalnya,” kata Ade.(tg)