Mahasiswa di Ternate Diciduk Polisi Saat Ambil Paket Ganja

TERNATE – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate kembali mencatatkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.

Seorang mahasiswa berinisial AU (23) ditangkap saat hendak mengambil paket berisi ganja seberat 562,1 gram di sebuah jasa ekspedisi di kawasan Kelurahan Gambesi.

Kepala Seksi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif tim Satresnarkoba,” Barang bukti berupa daun dan biji ganja kami amankan bersama tersangka,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, AU diduga bukan pemain baru dalam peredaran narkotika. Ia mengaku telah beberapa kali terlibat dalam transaksi serupa. Paket ganja tersebut, kata dia, dikirim oleh seseorang yang tak dikenalnya.

Polisi kini menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di balik pengiriman tersebut,” Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Ternate. Ini soal masa depan generasi,” ujar Umar.

AU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” Perlawanan terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama,” kata Umar.(ys)