
TIDORE — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Sikap ini dipicu oleh tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob di sekitar Gedung DPR RI, 28 Agustus 2025 lalu.
Pernyataan itu disampaikan dalam aksi didepan Mako Polresta Tidore, Senin, (1/9/2025). Ketua HMI Cabang Tidore menilai polisi telah keluar dari fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat.
“Polisi yang gajinya dibayar rakyat justru menjadi algojo rakyat. Mereka bertindak seolah penguasa, padahal hakikatnya adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
HMI menyinggung regulasi yang menegaskan kewajiban polisi melindungi warga. Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 menegaskan kepolisian wajib melayani masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sementara Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menyebutkan tugas polisi menjaga keselamatan jiwa dan raga rakyat.
Namun kenyataannya, menurut HMI, aparat justru kerap melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM. “Tragedi Affan Kurniawan menjadi bukti paling nyata,” tulis pernyataan sikap itu.
Lewat mosi tidak percaya ini, HMI Tidore menyampaikan enam tuntutan: mengadili pelaku pembunuhan di peradilan umum, mendesak Kapolri mundur, melakukan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, menghentikan kekerasan terhadap massa aksi, menghentikan intimidasi terhadap mahasiswa dan masyarakat, serta menangani demonstrasi sesuai prosedur.(tg)

Tinggalkan Balasan