
WEDA – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Seorang anak perempuan berusia 13 tahun, berinisial SR, menjadi korban tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria dewasa berusia 31 tahun berinisial S, yang belakangan diketahui bernama Sahdar.
Sahdar, warga Pulau Moti, diketahui sedang menetap sementara di Desa Lokulamo untuk bekerja sebagai karyawan di perusahaan tambang PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Kejadian tragis ini terjadi pada awal Juli 2025 dan telah menimbulkan luka mendalam, baik secara fisik maupun psikologis, bagi korban yang diketahui adalah anak yatim piatu dan tinggal bersama kerabat jauhnya di desa tersebut.
Setelah insiden tersebut, korban menjalani visum di fasilitas kesehatan terdekat. Namun, pihak keluarga mengaku kecewa terhadap sikap kepolisian yang dinilai lamban dan mempersulit proses pelaporan kasus ini ke Polsek Weda Tengah.
“Kami sangat kecewa, seharusnya aparat segera bertindak tegas. Ini menyangkut nasib anak di bawah umur, terlebih korban adalah anak yatim piatu,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Kemarahan dan keprihatinan turut disuarakan oleh warga Desa Lokulamo. Tokoh pemuda desa, Manuel, mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini.
“Korban ini sudah tidak punya orang tua, malah jadi korban kejahatan keji. Kami minta keadilan dan perlindungan maksimal untuk anak-anak kami di desa,” ujarnya, Minggu (6/7/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti lemahnya sistem perlindungan anak di wilayah Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah. Masyarakat berharap, penegak hukum tidak hanya menangani kasus ini secara administratif, tetapi juga memberikan efek jera terhadap pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Halmahera Tengah AKBP Aditia Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Manikotomo membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan.
“Iya, pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melengkapi administrasi penyelidikan (mindik),” ujarnya.(nox)

Tinggalkan Balasan