
SOFIFI – Sebanyak 87 supir pangkalan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk memperluas jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Kepala Disnakertrans Maluku Utara, Marwan Polisiri, menyebutkan bahwa selain para supir, sebanyak 47 petugas kebersihan Masjid Raya Shaful Khairat Sofifi juga telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini adalah bukti nyata dari misi kami untuk memperkuat ketahanan sosial dan meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di Maluku Utara,” ujar Marwan, Jumat (11/7/2025).
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam kesempatan sebelumnya juga menegaskan pentingnya jaminan sosial sebagai perlindungan dasar bagi keluarga pekerja.
“Musibah tidak pernah minta izin. Dengan jaminan sosial, masa depan anak-anak tetap terjaga saat tulang punggung keluarga tak lagi ada,” kata Sherly saat memberikan sambutan dalam Paritrana Award 2024.
Program ini terbukti memberikan dampak besar meski dengan iuran yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp16 ribu per bulan. Sepanjang tahun 2024, tercatat 234 anak dari keluarga pekerja peserta BPJS menerima beasiswa pendidikan, dan total klaim manfaat yang dibayarkan mencapai Rp224 miliar.
Gubernur Sherly juga menambahkan bahwa Pemprov Maluku Utara terus mendorong sinergi lintas sektor demi memperluas cakupan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal dan masyarakat dalam kategori miskin ekstrem.(tg)

Tinggalkan Balasan