Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi bukan sekadar wacana, melainkan merupakan kebutuhan mendesak sekaligus aspirasi bersama masyarakat Maluku Utara.

Menurutnya, status Sofifi yang hingga kini masih berstatus kelurahan tidak lagi sejalan dengan fungsinya sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Ia pun telah menyampaikan langsung usulan pemekaran Sofifi menjadi kota madya kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI.

“DOB Sofifi adalah keinginan kita semua. Saya sudah sampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Menteri Dalam Negeri, dan DPR RI,” ujar Sherly, Rabu (17/7/2025).

Sherly menilai, pemekaran Sofifi sangat penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di wilayah tersebut, sekaligus mempertegas posisinya sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden sejak tahun 1999.

“Harapannya, status administrasi yang saat ini masih kelurahan bisa ditingkatkan menjadi kota madya agar lebih jelas secara hukum dan administratif,” jelasnya.

Untuk memperkuat dukungan terhadap wacana pemekaran ini, Sherly mengaku telah melakukan komunikasi informal dengan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengingat Sofifi saat ini masih berada dalam wilayah administratif Kota Tidore Kepulauan.

“Saya sudah sampaikan secara lisan kepada Pak Wali Kota Tidore, dan katanya akan didiskusikan dengan DPR RI. Mudah-mudahan ada solusinya,” ucapnya.

Sherly juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh percepatan pemekaran Sofifi. “Saya tetap mendukung DOB Sofifi,” tegasnya.

Sebelumnya, usulan ini juga telah disampaikan Sherly kepada Presiden Prabowo dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Ekosistem Industri Baterai Terintegrasi Konsorsium IBC-CBL di Buli, Halmahera Timur, Minggu (29/6/2025), yang dihadiri Presiden secara virtual.

Ia optimistis, perubahan status Sofifi akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan daerah.

“Jika disetujui, perubahan status ini akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sofifi,” tandas Sherly.(tg)