
TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, resmi menandatangani Komitmen Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam rangka akselerasi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan ini berlangsung dalam Seminar Nasional yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI di Swis-Belhotel Manado, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari wilayah kerja BKN Regional XI dan bertujuan mempercepat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah, guna menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan pentingnya peran ASN dalam menopang jalannya pemerintahan.
“ASN adalah tulang punggung pemerintahan. Kepala daerah sebagai komandan harus mampu menyatukan visi dan langkah bersama ASN. Jika itu terjadi, maka sebagian besar persoalan pembangunan daerah telah selesai,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Kepala BKN yang menekankan pentingnya kinerja individu ASN dalam menentukan promosi, mutasi, dan demosi.
“Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa ASN harus bekerja secara profesional, terukur, dan akuntabel. Tidak ada lagi ruang bagi ASN yang bekerja setengah hati,” tambahnya.
Muhammad Sinen menyatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan siap mendukung penuh penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi. Ia memastikan sistem tersebut akan mulai diimplementasikan pada September mendatang.
“Kami percaya sistem ini akan mendorong ASN meningkatkan kapasitas dan kompetensinya agar sesuai dengan kebutuhan jabatan dan target pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan untuk segera berkoordinasi dengan BKN, agar setiap langkah kebijakan berjalan cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala BKN, Zuldan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa ASN adalah jantung birokrasi, sedangkan kepala daerah adalah komandan. Menurutnya, jika keduanya bersatu, maka berbagai persoalan pemerintahan dapat diselesaikan.
“Saat ini ada lebih dari 5,2 juta ASN di Indonesia, dengan 77 persen di antaranya bertugas di daerah. Oleh karena itu, kepala daerah dan BKPSDM harus serius menerapkan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit,” tandas Zuldan.
Ia juga menantang seluruh kepala daerah untuk memulai implementasi sistem ini mulai September 2025 dan meminta setiap BKPSDM membantu proses perencanaan serta penganggaran.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah yang hadir, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis manajemen talenta ASN.(tg)

Tinggalkan Balasan