Muhammad Sinen, Wali Kota Tidore Kepulauan

TERNATE – LBH Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Ternate mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memanggil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

Desakan ini terkait dugaan mobilisasi ASN dalam aksi penolakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi.

Ketua LBH GP Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, menilai adanya indikasi kuat keterlibatan ASN dalam aksi politik yang digelar di Kedaton Kesultanan Tidore beberapa waktu lalu.

“ASN tidak boleh dijadikan alat politik oleh kepala daerah. Ini bisa menjadi bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran netralitas,” kata Zulfikran, Kamis (24/7/2025).

Ia merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sebagai dasar hukum larangan keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis.

Aksi unjuk rasa penolakan DOB Sofifi yang digelar Presidium Rakyat Tidore pada Rabu (23/7/202) kemarin di Kantor Gubernur Maluku Utara berakhir ricuh antara kelompok penolak dan pendukung DOB.

Zulfikran menyesalkan aksi massa yang turut mendatangi rumah Kepala Desa Balbar di Sofifi. Ia menilai tindakan itu memicu ketegangan horizontal di tengah masyarakat.

“Apa yang terjadi di Sofifi sudah mengganggu roda pemerintahan dan stabilitas sosial. Kapolda Malut harus memeriksa koordinator Presidium Rakyat Tidore sebagai penanggung jawab aksi tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, namun tidak bisa dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

“Kalau sudah ada tekanan, ancaman, atau gangguan terhadap pemerintahan, itu bukan lagi bagian dari demokrasi,” ujarnya.

LBH GP Ansor juga menegaskan bahwa DOB Sofifi adalah agenda konstitusional yang harus diproses secara objektif, bukan dijadikan alat politik.

“Jangan ada propaganda atau pencitraan dari pejabat daerah maupun kelompok tertentu. Rakyat butuh pelayanan publik, bukan konflik antar saudara,” tutup Zulfikran.(ys)