SANANA, Sabua.id — Maselus Wajong, karyawan PT Sampoerna Kayoe, meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Ternate. Pihak keluarga menduga penyakit yang dialami Maselus berkaitan dengan paparan asap bahan kimia saat bekerja.
Kakak almarhum, Agnes Sesilia Wajong, mengatakan Maselus mulai mengalami sakit pada 20 Juli 2026. Menurut Agnes, saat itu masa cuti Maselus disebut belum berakhir, tetapi yang bersangkutan telah dipanggil oleh mandornya untuk kembali bekerja.
Agnes menyebut, setelah kembali ke lokasi kerja, Maselus diduga menghirup asap yang berasal dari bahan kimia. Keluarga kemudian mempertanyakan penggunaan alat pelindung diri (APD), khususnya masker, saat Maselus bekerja.
“Peristiwa tersebut bermula pada 20 Juli 2026. Setelah menghirup asap tersebut, almarhum kemudian jatuh sakit. Pada 24 Juli malam, almarhum tidak sadarkan diri sehingga kemudian dirujuk ke RSUD Sanana,” kata Agnes saat dikonfirmasi Sabua.id, Kamis (3/9/2026).
Maselus menjalani perawatan di RSUD Sanana selama sekitar satu minggu. Setelah itu, ia dirujuk ke Ternate untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Agnes, menjelaskan bahwa setelah menjalani pemeriksaan di Ternate, keluarga mendapat penjelasan dari dokter mengenai kondisi paru-paru Maselus.
“Setelah dirujuk ke Ternate, almarhum menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menyampaikan ada bintik hitam pada paru-paru almarhum,” ujar Agnes.
Maselus kemudian menjalani perawatan di Ternate selama kurang lebih satu bulan. Ia meninggal dunia pada Minggu, 30 Agustus 2026. Jenazah Maselus kemudian dipulangkan ke Desa Falabisahaya Kecamatan Mongoli Utara mengunkan kapal Alsidais pada Rabu, 2 September 2026.
Agnes juga menyampaikan sejumlah hal yang menurut keluarga perlu mendapat penjelasan dari pihak perusahaan, termasuk proses evakuasi dan penanganan Maselus ketika mulai sakit.
Agnes, mengungkapkan, bahawa, saat Maselus dirujuk dari lokasi kerja ke RSUD Sanana, perusahaan hanya menyediakan speedboat untuk proses evakuasi. Sementara biaya bahan bakar minyak (BBM), kata Agnes, ditanggung oleh keluarga.
“Ketika adik saya dirujuk ke RSUD Sanana, perusahaan hanya menyediakan speedboat, sementara BBM ditanggung oleh keluarga,” katanya.
Agnes juga mempertanyakan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Maselus. Agnes mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, kepesertaan kedua program tersebut belum aktif meskipun Maselus telah bekerja sekitar satu tahun.
“Saya sangat kecewa. Adik saya sudah bekerja selama satu tahun, tetapi kenapa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan belum juga diaktifkan oleh perusahaan. Karena itu, kami keluarga sangat kecewa,” ungkapnya.
Agnes juga mengatakan pihak perusahaan tidak datang menjenguk Maselus selama menjalani perawatan hingga meninggal dunia.
“Mulai dari adik saya sakit sampai meninggal dunia, pihak perusahaan tidak ada yang datang menjenguk,” ujarnya.
Agnes menuturkan, keluarga baru mengetahui adanya persoalan pada paru-paru Maselus setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Ternate.
Sebelumnya, kata Agnes, keluarga mendapat informasi dari pihak perusahaan bahwa kondisi Maselus berkaitan dengan tekanan darah tinggi.
“Setelah almarhum sampai di Ternate, baru kami mengetahui dari hasil pemeriksaan bahwa ada masalah pada paru-parunya. Sebelumnya, pihak perusahaan menyampaikan almarhum sakit karena darah tinggi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sabua.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen PT Sampoerna Kayoe terkait kronologi kejadian, kondisi lingkungan kerja, penggunaan APD, kepesertaan BPJS, penanganan medis, serta tanggapan perusahaan atas pernyataan keluarga almarhum. (Noah)
Penulis : Noho Ahmad

Tinggalkan Balasan