SANANA, Narasimalut.id — Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H., S.Tr.I.P., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kepulauan Sula.

Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian Musyawarah Daerah dan Pelantikan DPD HKTI Provinsi Maluku Utara, Senin (21/9/2026).

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum DPN HKTI, Chaerul Amir, mengatakan HKTI memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kesejahteraan para petani. Menurutnya, potensi sektor pertanian di Maluku Utara perlu didukung melalui organisasi yang kuat serta sinergi dengan pemerintah daerah.

“Saat ini para petani kita masih jauh dari kesejahteraan. Inilah tantangan bagi ketua DPC yang baru dilantik, bagaimana petani-petani kita di Maluku Utara benar-benar mendapatkan kesejahteraannya,” ujar Chaerul.

Ia juga mendorong HKTI untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani, termasuk dalam hal akses pupuk, kepastian harga hasil panen yang adil, permodalan, serta pengembangan produk pertanian agar memiliki nilai tambah dan tidak hanya dipasarkan sebagai bahan mentah.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Sula melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan bahwa amanah baru tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan.

“Ini adalah tanggung jawab baru dan akan berkoordinasi serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pertanian sehingga mengarah pada kesejahteraan petani, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun produksi,” ujarnya.

Fifian berharap kepengurusan HKTI dapat menjadi wadah untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi para petani sekaligus mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepulauan Sula. (fan/red)

 

Penulis : Sarfan Teapon 

Editor   : Noho Ahmad