Tim Dinas PUPR Maluku Utara

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya dengan melakukan inventarisasi aset milik daerah di wilayah terpencil. Kegiatan ini berlangsung di Pulau Makian dan Pulau Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (10/7/2025).

Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan bahwa inventarisasi tersebut merupakan bagian dari verifikasi atas Kelompok Inventaris Barang (KIB) C dan D, yang mencakup berbagai aset seperti bangunan, jalan, dan infrastruktur lainnya.

“Inventarisasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK. Tim kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pengecekan kondisi fisik aset di dua pulau tersebut,” ujar Risman.

Selain melakukan pendataan teknis, tim dari Dinas PUPR juga menyerahkan dokumen pendukung kepada para kepala desa sebagai bentuk koordinasi dan transparansi antar-pemerintahan di tingkat lokal.

Risman menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menata pengelolaan aset daerah secara akuntabel dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Gubernur, kami akan menuntaskan inventarisasi seluruh aset Pemprov. Ini bukan hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan yang akurat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Maluku Utara berharap dapat meningkatkan ketertiban administrasi barang milik daerah serta meminimalisasi potensi kehilangan maupun pengabaian aset, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.(to)