Susana Paripurna

SOFIFI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD, Jumat, (4/7/2025).

Sidang yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD ini turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang berlangsung tertib dan penuh semangat demokrasi. Agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme legislasi daerah, di mana setiap fraksi menyampaikan sikap dan catatannya terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Dalam jalannya sidang, sembilan fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Secara umum, fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas capaian Pemprov, namun juga menyampaikan sejumlah catatan kritis guna perbaikan tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.

Pandangan Umum Fraksi:

• Fraksi Golkar menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (3) huruf a Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Fraksi juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tidak bergantung pada dana transfer dari pusat.

• Fraksi PDIP menyatakan bahwa proses ini merupakan amanat konstitusional dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Fraksi menerima laporan pertanggungjawaban Pemprov dengan catatan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi pedoman utama.

• Fraksi Nasdem menilai bahwa kebijakan anggaran telah memenuhi sebagian parameter target pembangunan, namun mendorong agar penyusunan kebijakan lebih disesuaikan dengan kondisi riil daerah. Fraksi juga meminta komitmen Pemprov dalam inventarisasi aset daerah.

• Fraksi PKS menyoroti perlunya optimalisasi realisasi anggaran dan mendesak penyelesaian utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota sebagai bagian dari prinsip keadilan pembangunan.

• Fraksi Hanura mengkritik penetapan target PAD yang dinilai stagnan dan konservatif dari tahun ke tahun. Selain itu, fraksi juga menyoroti belum optimalnya pendataan aset milik daerah.

• Fraksi PKB menekankan pentingnya pengelolaan fiskal yang taat aturan. Fraksi menyoroti adanya pergeseran anggaran yang dianggap tidak sesuai kaidah hukum, sebagaimana menjadi temuan BPK, dan meminta Pemprov memperbaiki transparansi fiskal.

• Fraksi Gerindra meminta agar penyelesaian utang dijadikan prioritas utama dalam perencanaan anggaran, mengingat dampaknya terhadap beban fiskal tahunan daerah.

• Fraksi Amanat Persatuan Indonesia mengapresiasi capaian PAD yang telah melampaui target, namun mencatat masih lemahnya sistem pengelolaan inventarisasi aset daerah, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama tingginya angka stunting di kawasan pedesaan.

• Fraksi Bintang Demokrat memberikan apresiasi atas pembangunan infrastruktur yang dianggap menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Fraksi mendorong agar pengelolaan fiskal terus ditingkatkan demi kesejahteraan rakyat Maluku Utara.(nox)