Kantor Disnakertrans Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tidore Kepulauan mendorong inovasi layanan publik di sektor ketenagakerjaan lewat peluncuran sistem pengaduan digital bernama Klik PPTK (Klinik Pelayanan Pengaduan Tenaga Kerja).

Layanan ini memungkinkan pekerja menyampaikan keluhan dan masukan secara daring tanpa harus datang langsung ke Kantor Disnakertrans.

“Melalui layanan digital ini, kami ingin memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan suara mereka bisa tersampaikan dengan mudah,” ujar Kepala Disnakertrans Tidore, Ruslan Yunus, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Ruslan, transformasi layanan ke sistem digital menjadi keniscayaan di era teknologi saat ini. Selama ini, pihaknya menghadapi tantangan seperti kualitas layanan konvensional yang belum optimal, data tenaga kerja yang belum valid, hingga maraknya pelanggaran hak pekerja dan kasus perselisihan industrial.

Di sisi lain, kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas juga jadi kendala bagi para pekerja untuk mengakses layanan secara langsung.

Sebagai solusi sementara, Disnakertrans Tidore memanfaatkan Google Form sebagai media pengaduan tenaga kerja berbasis digital. Layanan ini dinilai cepat dan menjangkau lebih banyak pekerja di berbagai wilayah.(to)