Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba

LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri terkait pelantikan sejumlah pejabat eselon II yang saat ini masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa proses pengangkatan pejabat definitif mengikuti prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri.

“Jabatan Plt ini melalui proses di BKN dan Kemendagri, termasuk pertimbangan teknis dan lainnya. Saat ini, perdaftaran lima pejabat sudah dilantik akhir 2024, tinggal 10 lagi. Alhamdulillah, perteknya sudah keluar, tinggal proses pelantikan,” kata Bassam, Rabu (6/8/2025).

Sejumlah pejabat yang masih berstatus Plt di antaranya:

• Samsu Abubakar (Plt Kadis Lingkungan Hidup)

• Ramli Manuy (Plt Kadis Perhubungan)

• Siti Khodija (Plt Kadis Pendidikan)

• M Idham Pora (Plt Kadis PUPR)

• Sofyan Tamodehe (Plt Kadis Sosial)

• Ilham Abubakar (Plt Inspektur)

• Aswin Adam (Plt Kepala BPBD)

• Ahmad Daeng Basir (Plt Kadis Kearsipan dan Perpustakaan)

• Ramon Rumonin (Plt Kepala Kesbangpol)

• Noce Totononu (Plt Kadis Transmigrasi dan Naker)

• Nasir Koda (Plt Kepala DPMPTSP)

• Rustam Salmon (Plt Kasatpol PP)

• M Zaki Abdul Wahab (Plt Kadis DPMD)

Bassam menegaskan bahwa pengangkatan pejabat definitif harus mengikuti prosedur, termasuk asesmen dan konsultasi dengan Kemendagri.

“Pengangkatan kadis bukan hanya kewenangan bupati, tapi juga BKN. Kalau saya bisa angkat langsung, pasti saya lakukan. Tapi kita harus ikuti aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada sinyal dari Kemendagri soal pelantikan definitif karena masih dalam masa transisi pemerintahan.

“Mudah-mudahan enam bulan ke depan sudah ada kejelasan. Karena sesuai edaran, bupati diberi waktu enam bulan sebelum dan enam bulan sesudah (masa jabatan) untuk melakukan pengangkatan,” tutup Bassam.(In)