Muhlis Malagapi, Ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan

TIDORE – Barisan Kepala Desa se-Kota Tidore Kepulauan (Barikade) meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos untuk mecopot Ahmad Purbaya dari Jabatannya.

Ahmad Purbaya dianggap sebagai biang kerok, sehingga Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Tidore Kepulauan tidak dibayar selama tiga tahun berturut-turut.

“Meminta Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Ahmad Purbaya, sebagai Kepala BPKAD yang menjadi biang dari segala persoalan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah daerah,” kata Ketua Barikade, Muhlis Malagapi.

Tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke Kota Tidore Kepulauan sebesar Rp43 miliar, belum dibayar sejak tahun 2022 hingga sekarang.

Selain minta agar Ahmad Purbaya di copot dari jabatannya sebagai Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Muhlis juga mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH). Sehingga dirinya memberikan batas waktu sampai pada Senin, 21 April 2025 mendatang.

“Sampai batas waktu yang ditentukan tidak digubris oleh Gubernur, maka seluruh kekuatan Pemerintah Desa di Pulau Tidore dan 4 Kecamatan di daratan Oba, bersama ASN dan masyarakat akan turun ke jalan memboikot dan memblokade seluruh aktivitas pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sofifi dan sekitarnya,”tegasnya.(#)