
SOFIFI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini diambil menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara baru-baru ini.
Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, menegaskan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Tim Pendamping Proyek wajib menjalankan tugas sesuai Pakta Integritas yang telah ditandatangani bersama.
“Setiap unsur pelaksana di lingkungan PUPR harus berpegang teguh pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), menghindari konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan sosial dalam setiap pelaksanaan pekerjaan,” ujar Risman, Rabu (3/7/3025).
Risman menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang sejak awal kepemimpinannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi.
“PUPR siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi gubernur. Kami berkomitmen membangun infrastruktur daerah dengan integritas dan profesionalisme,” tambahnya.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Diponegoro Wilayah Maluku Utara itu juga memastikan bahwa seluruh proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga pelaporan akan dilakukan secara terbuka dan sesuai regulasi.
Ia berharap langkah tersebut dapat membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur.
“Ini bentuk refleksi dan koreksi diri. Kami ingin memastikan bahwa birokrasi tidak terjebak dalam praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat. Dinas PUPR Maluku Utara ingin menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tutup Risman.(to)

Tinggalkan Balasan