Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba

SOFIFI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, menegaskan pentingnya percepatan proses hukum melalui pemanfaatan teknologi.

Untuk itu, pada 3 Juni 2025 lalu, Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum. 

Menurut Nazla, teknologi menjadi kunci agar layanan hukum di daerah berjalan lebih maju dan mudah diakses masyarakat.

Upaya ini juga sejalan dengan dorongan percepatan pemerataan sinyal internet di desa-desa yang terus didorong Komisi I.

“Lebih mudah mengandalkan teknologi dalam proses hukum agar layanan menjadi lebih cepat dan efisien. Ini penting agar masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, bisa mendapatkan akses hukum dengan baik,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Kunjungan tersebut menjadi langkah konkret Komisi I DPRD untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum di Maluku Utara melalui inovasi teknologi. 

“Ke depan, Komisi I berkomitmen terus mengawal penerapan teknologi dalam bidang hukum agar sinergi antara pemerintah dan masyarakat terwujud secara optimal,”ucapnya.(*)