
TERNATE — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun Ternate menggelar dialog publik bertajuk “Krisis Sosial Ekologi dan Ancaman Industrialisasi Pertambangan di Maluku Utara”, di Aula Babullah Universitas Khairun.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan serta dampak ekspansi industri pertambangan di wilayah Maluku Utara.
Dialog publik tersebut menyoroti semakin meningkatnya krisis sosial dan ekologis akibat masifnya aktivitas pertambangan. Para pembicara menyampaikan kekhawatiran mereka atas lemahnya perlindungan terhadap wilayah adat dan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Prof. Dr. Muhammad Aris, Akademisi Universitas Khairun, menegaskan pentingnya komitmen bersama masyarakat Maluku Utara untuk menolak dan melawan ekspansi industri pertambangan yang tidak ramah lingkungan.
“Kita tidak bisa diam. Harus ada gerakan bersama untuk menjaga ruang hidup dan lingkungan kita dari ancaman industrialisasi yang merusak,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).
Senada dengan itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Demokrasi (PSKD), M. Hasan Basri, menyoroti pentingnya peran negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
“Pemerintah pusat dan daerah tidak boleh mengabaikan suara masyarakat adat. Mereka sedang berjuang mempertahankan wilayahnya. RUU Hukum Adat yang sudah masuk Prolegnas harus segera disahkan,” ujar Hasan Basri.
Dari kalangan mahasiswa, Rajib L. Safi selaku Menteri Sosial Politik BEM Unkhair menegaskan bahwa BEM Unkhair akan terus berada di garda terdepan dalam menyuarakan krisis sosial-ekologi yang terjadi di Maluku Utara.
“Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan keberlanjutan hidup masyarakat Maluku Utara yang terancam oleh industrialisasi pertambangan,” ungkap Rajib.
Menurutnya, BEM Unkhair juga akan menggalang solidaritas lintas sektor, mulai dari akademisi, komunitas adat, hingga masyarakat sipil, untuk melawan berbagai kebijakan yang dinilai merugikan lingkungan dan hak-hak masyarakat.
Kegiatan ini menjadi ruang refleksi kritis bagi publik untuk memahami dampak industri pertambangan secara lebih komprehensif terhadap lingkungan, sosial, dan budaya lokal. Forum ini juga mendorong penguatan masyarakat sipil dalam memperjuangkan kebijakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, BEM Unkhair menegaskan perannya sebagai bagian dari gerakan moral dan intelektual dalam menghadapi krisis lingkungan dan ketimpangan sosial akibat ekspansi industri pertambangan di Maluku Utara.(ato)

Tinggalkan Balasan